Kebijakan baru kembali
dikeluarkan pemerintah pusat terkait pengadaan seleksi penerimaan
CPNS. Sistem pelaksanaan tes CPNS
yang akan diujicoba tahun 2014 (Saat ini masih dalam
proses pembangunan infrastruktur)
dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan
mengubah sistem tes lama dengan
Lembar Kertas Jawaban (LJK).
Computer
Assisted Test (CAT) merupakan
suatu metode seleksi dengan alat bantu
computer yang digunakan untuk
mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar
CPNS. Standar Kompetensi Dasar
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut diperlukan untuk
mewujudkan profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan menjamin Standar Kompetensi Dasar
CPNS yang dilakukan melalui
Computer Assited Test (CAT).
Computer
Assisted Test (CAT) merupakan
hasil bench mark/studi banding dari
Negara-negara yang telah
menggunakan CAT misalnya Civil Service Commission di Philipina,
terutama untuk merekrut Pegawai
Negeri Sipil (PNS). Pada penerapannya di Indonesia CAT,
BKN mengembangkannya dengan
beberapa perubahan yang disesuaikan dengan norma, situasi
dan kondisi sistem kepegawaian di
Indonesia. Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah
memiliki instalasi CAT di 12
titik kantor regional (kanreg) BKN dan akan terus bertambah pada
tahun menyusul akan diterapkannya
ujian seleksi CPNS menggunakan CAT.
Seleksi CPNS dengan sistem CAT
ini, suatu program komputer diciptakan khusus untuk
kebutuhan seleksi CPNS. Soal-soal
CPNS yang telah ditetapkan panitia yang berwenang dibuat
dan kemudian soal-soal ujian CPNS
tersebut disajikan dalam bentuk program komputer dan
proses seleksi bisa dilakukan
cukup melalui layar komputer dengan instruksi-instruksi khusus.
Pelamar yang telah melalui prosedur khusus
melaksanakan ujian CPNS pada komputer tersebut.
Soal seleksi dan kunci jawaban
telah tersimpan dalam database komputer. Tes dilakukan
melalui komputer dan penilaiannya
di program otomatis. Nilai akan ditampilkan sesuai jumlah
jawaban yang benar dalam soal
seleksi model pilihan berganda (multiple choice) sehingga lebih
objektif. Pada seleksi CPNS
sistem CAT akan terdapat standar nilai yang harus dicapai peserta
ujian agar bisa dikatakan lulus.
Bagaimana pengaturan standar nilai kelulusan (passing grade) ini
akan diatur dalam peraturan
pemerintah. Setiap pelamar CPNS bisa tiap hari ikut tes kompetensi
dasar (TKD) lewat sistem CAT.
Dari situ bisa ketahuan apakah yang bersangkutan layak atau
tidak karena dengan metode CAT,
hasilnya langsung ketahuan. Pelamar juga bisa mengantongi
sertifikat kompetensi.
Menurut BKN, Sistem Rekrutmen dan
Seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT) maksud dan tujuannya yaitu untuk:
· Mempercepat
proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian;
· Menciptakan standarisasi
hasil ujian secara nasional;
· Menetapkan
standar nilai;
Keunggulan dan Manfaat Penggunaan
CAT CPNS
· Peserta tes dapat
mendaftarkan melalui internet
· Peserta tes
dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh
· Komputer
menyediakan keseluruhan materi soal Kompetensi Dasar
(Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes
Skala Kematangan)
· Penilaian
dilakukan secara obyektif
· Peserta ujian
dapat mengakses dengan mudah terhadap pencapaian hasil (skor) yang diperoleh.
