Kamis, 24 Oktober 2013

Computer Assisted Test (CAT)



Kebijakan baru kembali dikeluarkan pemerintah pusat terkait pengadaan seleksi penerimaan
CPNS. Sistem pelaksanaan tes CPNS yang akan diujicoba tahun 2014 (Saat ini masih dalam
proses pembangunan infrastruktur) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan
mengubah sistem tes lama dengan Lembar Kertas Jawaban (LJK).

Computer Assisted Test (CAT) merupakan suatu metode seleksi dengan alat bantu
computer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar
CPNS. Standar Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut diperlukan untuk
mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan menjamin Standar Kompetensi Dasar
CPNS yang dilakukan melalui Computer Assited Test (CAT).

Computer Assisted Test (CAT) merupakan hasil bench mark/studi banding dari
Negara-negara yang telah menggunakan CAT misalnya Civil Service Commission di Philipina,
terutama untuk merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada penerapannya di Indonesia CAT,
BKN mengembangkannya dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan norma, situasi
dan kondisi sistem kepegawaian di Indonesia. Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah
memiliki instalasi CAT di 12 titik kantor regional (kanreg) BKN dan akan terus bertambah pada
tahun menyusul akan diterapkannya ujian seleksi CPNS menggunakan CAT.

Seleksi CPNS dengan sistem CAT ini, suatu program komputer diciptakan khusus untuk
kebutuhan seleksi CPNS. Soal-soal CPNS yang telah ditetapkan panitia yang berwenang dibuat
dan kemudian soal-soal ujian CPNS tersebut disajikan dalam bentuk program komputer dan
proses seleksi bisa dilakukan cukup melalui layar komputer dengan instruksi-instruksi khusus.
Pelamar yang telah melalui prosedur khusus melaksanakan ujian CPNS pada komputer tersebut.

  
Soal seleksi dan kunci jawaban telah tersimpan dalam database komputer. Tes dilakukan
melalui komputer dan penilaiannya di program otomatis. Nilai akan ditampilkan sesuai jumlah
jawaban yang benar dalam soal seleksi model pilihan berganda (multiple choice) sehingga lebih
objektif. Pada seleksi CPNS sistem CAT akan terdapat standar nilai yang harus dicapai peserta
ujian agar bisa dikatakan lulus. Bagaimana pengaturan standar nilai kelulusan (passing grade) ini
akan diatur dalam peraturan pemerintah. Setiap pelamar CPNS bisa tiap hari ikut tes kompetensi
dasar (TKD) lewat sistem CAT. Dari situ bisa ketahuan apakah yang bersangkutan layak atau
tidak karena dengan metode CAT, hasilnya langsung ketahuan. Pelamar juga bisa mengantongi
sertifikat kompetensi.

Menurut BKN, Sistem Rekrutmen dan Seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT) maksud dan tujuannya yaitu untuk:
· Mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian;
· Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional;
· Menetapkan standar nilai;

Keunggulan dan Manfaat Penggunaan CAT CPNS
· Peserta tes dapat mendaftarkan melalui internet
· Peserta tes dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh
· Komputer menyediakan keseluruhan materi soal Kompetensi Dasar 
  (Tes Pengetahuan Umum, Tes    Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan)
· Penilaian dilakukan secara obyektif
· Peserta ujian dapat mengakses dengan mudah terhadap pencapaian hasil (skor) yang diperoleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar